Select Page

Pengadilan Agama Cilacap Panggilan Ghaib

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring atau judi online situs 1XBET. Polisi mengungkap server yang digunakan 1XBET berpusat di luar negeri, tepatnya di Benua Eropa. Penangkapan dilakukan di wilayah Cianjur, Depok, Tangerang, Batam, hingga Pekanbaru.

Bareskrim Polri Ungkap Pusat Surver Judol 1XBET Ada di Eropa

  • Penangkapan dilakukan di wilayah Cianjur, Depok, Tangerang, Batam, hingga Pekanbaru.
  • Sedangkan bandar utamannya, yakni pemilik server utamanya, berada di luar negeri dan masih belum diketahui sosoknya.
  • Djuhandi memastikan pihaknya terus berupaya membongkar pelaku pengendali situs yang masih aktif.
  • Djuhandhani menuturkan bahwa para tersangka merupakan bandar besar dari situs yang dikelolanya.
  • Meski begitu, dia tak menyampaikan berapa keuntungan yang diterima para pelaku dari bisnis haram tersebut.

Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi daring 1XBET. “Dari hasil kegiatan judol tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun 1 tahun,” tuturnya. Meski begitu, dia tak menyampaikan berapa keuntungan yang diterima para pelaku dari bisnis haram andreschweighofer.com tersebut. Djuhandi memastikan pihaknya terus berupaya membongkar pelaku pengendali situs yang masih aktif.

EPI Desak Kejagung Menindak Tegas Jaringan Judi Online dan Afiliasinya

Pihalnya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs yang masih ada. Djuhandhani menuturkan bahwa para tersangka merupakan bandar besar dari situs yang dikelolanya. Sedangkan bandar utamannya, yakni pemilik server utamanya, berada di luar negeri dan masih belum diketahui sosoknya.